PUTRA
Putra Lematang, S.T.
Air minum aman merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketersediaan air minum yang aman tidak hanya mencegah berbagai penyakit yang ditularkan melalui air, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu mencapai 15% akses air minum aman. Namun, pencapaian target ini masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan kolaborasi dan strategi yang terintegrasi.
Artikel ini membahas secara mendalam tentang kondisi akses air minum di Indonesia, strategi penerapan rencana pengamanan air minum (RPAM), tantangan yang dihadapi, serta peran berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan akses air minum aman secara nasional.
Banyak masyarakat masih bergantung pada air kemasan atau depot isi ulang untuk kebutuhan air minum mereka. Hal ini disebabkan oleh kualitas air dari jaringan perpipaan dan sumber non-perpipaan yang belum terjamin keamanannya. Rendahnya permintaan masyarakat terhadap air minum aman juga menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan penerapan air minum aman secara luas.
Sejak tahun 2012, inisiatif penerapan Air PAM telah dimulai oleh beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dan sistem komunal. Namun, upaya perluasan penerapan Air PAM masih terhambat oleh berbagai faktor, sehingga belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Peta Jalan Perluasan Penerapan Air PAM 2021-2025 menjadi referensi strategis yang mengarahkan upaya bersama agar target air minum aman dapat tercapai sesuai RPJMN 2024 dan target akses universal air minum aman pada tahun 2030.
Kesadaran masyarakat untuk memilih air minum aman juga perlu ditingkatkan agar permintaan terhadap air yang berkualitas tinggi dapat mendorong pelaksana penyelenggara air minum untuk berinovasi dan meningkatkan layanan.
Mewujudkan akses air minum aman di Indonesia adalah tantangan besar yang memerlukan komitmen dan kerja sama lintas sektor. Melalui Peta Jalan Perluasan Penerapan RPAM 2021-2025, pemerintah telah menetapkan strategi yang jelas dan terstruktur untuk mengatasi berbagai hambatan.
Kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana penyelenggara air minum, asosiasi, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan. Dengan langkah yang konsisten dan terarah, Indonesia dapat mencapai target air minum aman sesuai RPJMN 2024 dan SDGs 2030, serta memberikan manfaat besar bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Artikel ini disusun berdasarkan video YouTube berjudul "Ayo Bergerak Menuju Air Minum Aman" yang diunggah oleh kanal airsanitasi yang memuat strategi dan tantangan penerapan air minum aman di Indonesia, serta peran berbagai pemangku kepentingan dalam mencapai target nasional.
Artikel ini membahas secara mendalam tentang kondisi akses air minum di Indonesia, strategi penerapan rencana pengamanan air minum (RPAM), tantangan yang dihadapi, serta peran berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan akses air minum aman secara nasional.
Kondisi Akses Air Minum di Indonesia Saat Ini
Pada tahun 2020, akses air minum layak di Indonesia telah mencapai sekitar 90%, dengan 21% di antaranya melalui jaringan perpipaan. Namun, akses air minum yang benar-benar aman baru mencapai sekitar 12%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak masyarakat sudah mendapatkan air minum yang layak, kualitas air tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan kesehatan.Banyak masyarakat masih bergantung pada air kemasan atau depot isi ulang untuk kebutuhan air minum mereka. Hal ini disebabkan oleh kualitas air dari jaringan perpipaan dan sumber non-perpipaan yang belum terjamin keamanannya. Rendahnya permintaan masyarakat terhadap air minum aman juga menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan penerapan air minum aman secara luas.
Pentingnya Penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) adalah suatu pendekatan sistematis untuk menjamin bahwa air yang diproduksi dan disalurkan oleh penyelenggara air minum memenuhi persyaratan kesehatan dan aman dikonsumsi. Penerapan Air PAM menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas air minum di Indonesia.Sejak tahun 2012, inisiatif penerapan Air PAM telah dimulai oleh beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum dan sistem komunal. Namun, upaya perluasan penerapan Air PAM masih terhambat oleh berbagai faktor, sehingga belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Tantangan Mendasar dalam Penerapan RPAM di Indonesia
Terdapat tiga tantangan utama yang menghambat penerapan dan perluasan Air PAM di Indonesia:- Target Akses Air Minum Aman yang Belum Merata di Daerah
Sebagian besar daerah masih menargetkan akses air minum layak, bukan air minum aman. Akibatnya, penerapan Air PAM belum dianggap sebagai kebutuhan mendesak di tingkat daerah. Padahal, secara nasional, air minum aman sudah menjadi target prioritas pembangunan. - Keterbatasan Sumber Daya dan Kapasitas Pelaksana
Banyak pelaksana penyelenggara air minum yang merasa belum memiliki kapasitas dan perangkat pendukung yang memadai untuk menerapkan Air PAM. Hal ini menyebabkan kurangnya motivasi dan kemampuan untuk melakukan pengamanan air minum secara optimal. - Keterbatasan Laboratorium dan Kesadaran Pengujian Kualitas Air
Untuk memastikan air minum aman, diperlukan pengujian kualitas air secara berkala di laboratorium. Namun, keberadaan laboratorium uji kualitas air di daerah masih terbatas, dan kesadaran untuk melakukan pengujian sesuai tata laksana juga masih rendah.
Strategi Nasional: Peta Jalan Perluasan Penerapan RPAM 2021-2025
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Peta Jalan Perluasan Penerapan Air PAM untuk periode 2021-2025. Peta Jalan ini merupakan panduan strategis yang dibagi dalam tiga fase utama:Fase 1: Tahap Penyiapan (2021-2022)
Pada fase ini, semua elemen pendukung penerapan Air PAM disiapkan, termasuk:- Dukungan kebijakan nasional dan daerah
- Pedoman teknis dan tata laksana
- Pengembangan sumber daya manusia
- Mekanisme pengawasan dan evaluasi
Fase 2: Perlembagaan Penerapan RPAM (2023-2024)
Pada fase kedua, penerapan RPAM mulai didorong menjadi prioritas pembangunan daerah, terutama di wilayah sasaran prioritas. Pemerintah daerah diharapkan memasukkan target air minum aman dalam perencanaan dan penganggaran, serta mendorong pelaksana penyelenggara air minum untuk menerapkan Air PAM secara nyata.Fase 3: Perluasan dan Peningkatan Kinerja (2025-2030)
Fase terakhir ini menargetkan seluruh pelaksana penyelenggara air minum di Indonesia untuk memperluas penerapan Air PAM dan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaannya. Pendekatan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan BUMD air minum yang sudah memiliki kapasitas lebih baik, kemudian dilanjutkan ke pelaksana lainnya.Peran Pemangku Kepentingan dalam Penerapan RPAM
Keberhasilan penerapan Air PAM sangat bergantung pada kolaborasi erat antar pemangku kepentingan. Berikut adalah peran utama masing-masing lembaga dan pihak terkait:- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Menyiapkan kebijakan dan strategi nasional untuk mencapai target air minum aman sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Membina dan mengawal penerapan Air PAM di berbagai pelaksana penyelenggara air minum, terutama di wilayah sasaran prioritas.
- Kementerian Kesehatan Melakukan pembinaan dan pengawasan kualitas air minum, serta memastikan standar kesehatan terpenuhi.
- Kementerian Dalam Negeri Memastikan target air minum aman masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
- Pemerintah Daerah Memprioritaskan air minum aman dalam perencanaan dan anggaran, serta memastikan pelaksana penyelenggara air minum menerapkan Air PAM.
- Asosiasi Penyelenggara Air Minum Membantu penyadaran, peningkatan kapasitas, dan mendukung penerapan Air PAM oleh pelaksana penyelenggara air minum.
- Mitra Pembangunan Mendukung pemerintah melalui program dan kegiatan pendukung penerapan pengamanan air minum.
Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Semakin banyak masyarakat yang menuntut akses air minum aman di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Tantangan ini hanya dapat dijawab dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana penyelenggara air minum, asosiasi, dan mitra pembangunan.Peta Jalan Perluasan Penerapan Air PAM 2021-2025 menjadi referensi strategis yang mengarahkan upaya bersama agar target air minum aman dapat tercapai sesuai RPJMN 2024 dan target akses universal air minum aman pada tahun 2030.
Dampak Positif Air Minum Aman bagi Masyarakat
Penerapan air minum aman secara luas akan memberikan dampak positif yang signifikan, antara lain:- Peningkatan Kesehatan Masyarakat Mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui air seperti diare, kolera, dan penyakit kulit.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Air bersih yang aman mendukung tumbuh kembang anak dan produktivitas masyarakat.
- Pengurangan Beban Ekonomi Mengurangi biaya pengobatan dan waktu yang hilang akibat sakit.
- Dukungan Pembangunan Berkelanjutan Air minum aman merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang mendukung kesejahteraan dan lingkungan.
Langkah Kecil tapi Konsisten Menuju Air Minum Aman
Perjalanan menuju akses air minum aman yang merata membutuhkan langkah kecil namun konsisten dari seluruh pemangku kepentingan. Setiap upaya, mulai dari peningkatan kapasitas pelaksana, pengembangan laboratorium uji, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan kebijakan dan pendanaan, harus dilakukan secara berkelanjutan.Kesadaran masyarakat untuk memilih air minum aman juga perlu ditingkatkan agar permintaan terhadap air yang berkualitas tinggi dapat mendorong pelaksana penyelenggara air minum untuk berinovasi dan meningkatkan layanan.
Mewujudkan akses air minum aman di Indonesia adalah tantangan besar yang memerlukan komitmen dan kerja sama lintas sektor. Melalui Peta Jalan Perluasan Penerapan RPAM 2021-2025, pemerintah telah menetapkan strategi yang jelas dan terstruktur untuk mengatasi berbagai hambatan.
Kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana penyelenggara air minum, asosiasi, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan. Dengan langkah yang konsisten dan terarah, Indonesia dapat mencapai target air minum aman sesuai RPJMN 2024 dan SDGs 2030, serta memberikan manfaat besar bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Artikel ini disusun berdasarkan video YouTube berjudul "Ayo Bergerak Menuju Air Minum Aman" yang diunggah oleh kanal airsanitasi yang memuat strategi dan tantangan penerapan air minum aman di Indonesia, serta peran berbagai pemangku kepentingan dalam mencapai target nasional.