PUTRA
Putra Lematang, S.T.
Webinar ke-69 yang diselenggarakan oleh PERPAMSI pada 14 November 2024 mengangkat tema penting mengenai mekanisme kerjasama Business to Business (B2B) di sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Acara ini merupakan kolaborasi dengan PT Suez Water Treatment Indonesia, anggota luar biasa PERPAMSI, dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait untuk membahas aspek legalisasi, investasi, dan pengembangan kerjasama di sektor air minum.
Pentingnya Kerjasama B2B dalam SPAM
Kerjasama B2B di sektor SPAM menjadi sangat krusial untuk memperkuat layanan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara BUMD air minum, perusahaan swasta, dan pemerintah, pengelolaan air minum dapat lebih efisien dan inovatif. Kerjasama ini juga membuka peluang investasi yang lebih besar dan mempercepat perluasan cakupan layanan air minum aman bagi masyarakat.Mekanisme Legal dan Investasi
Dalam webinar tersebut, Denik Haryani, Kepala Subdirektorat Legalisasi Rencana Investasi Ditjen Cipta Karya, menjelaskan bahwa aspek legalisasi menjadi fondasi utama dalam membangun kerjasama B2B. Proses legalisasi harus memastikan bahwa investasi dan operasional berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup perizinan, kepastian hukum, dan perlindungan hak serta kewajiban para pihak yang terlibat.Peran PT Suez Water Treatment Indonesia
Kusuma Himawan dari PT Suez Water Treatment Indonesia menambahkan bahwa perusahaan swasta dapat memberikan kontribusi signifikan dalam hal teknologi pengolahan air, manajemen operasional, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kerjasama dengan BUMD air minum memungkinkan transfer teknologi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.Manfaat Kerjasama B2B
- Efisiensi Operasional : Dengan berbagi sumber daya dan teknologi, biaya operasional dapat ditekan dan layanan menjadi lebih optimal.
- Peningkatan Kualitas Air : Teknologi modern dari mitra swasta membantu menjaga standar kualitas air sesuai regulasi terkini.
- Percepatan Investasi : Kolaborasi mempercepat pembangunan infrastruktur dan perluasan jaringan distribusi air.
- Penguatan Kapasitas SDM : Pelatihan dan transfer pengetahuan meningkatkan kemampuan pengelola air minum di daerah.