Gaji Pegawai PDAM 2025

PUTRA

Putra Lematang, S.T.
PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) merupakan perusahaan milik daerah yang menyediakan layanan air bersih dan PDAM menjadi salah satu sumber pekerjaan yang diminati, termasuk bagi lulusan SMA.

Rentang Gaji Berdasarkan Jabatan​

Berdasarkan data terbaru, gaji pegawai PDAM di Indonesia pada tahun 2025 berkisar sebagai berikut:
JabatanKisaran Gaji (Rp)
Direktur Utama20.000.000 – 50.000.000
Direktur Teknik25.000.000 – 50.000.000
Kepala Bagian / Kepala Cabang / Kepala Unit7.500.000 – 20.000.000
Kepala Seksi6.000.000 – 12.000.000
Staf Keuangan3.500.000 – 7.500.000
Staf Administrasi3.200.000 – 5.500.000
Staf Produksi/Distribusi3.000.000 – 3.700.000
Teknisi Lapangan2.800.000 – 7.500.000
Operator2.800.000 – 3.000.000
Pencatat Meteran1.800.000 – 2.000.000
Pegawai Kontrak1.800.000 – 2.000.000
HonorVariatif, biasanya lebih rendah
Gaji ini merupakan gaji pokok yang belum termasuk tunjangan dan potongan seperti pajak dan BPJS.
*Disclaimer : Data tersebut di atas masih dalam bentuk asumsi, bukan data nyata dikarenakan gaji pegawai PDAM dapat berbeda di setiap kabupaten/kota/provinsi.

Gaji Lulusan SMA​

Lulusan SMA biasanya menempati posisi operator, teknisi lapangan, staf produksi, distribusi, atau administrasi dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.800.000 hingga Rp 4.000.000, tergantung jabatan dan pengalaman kerja.

Tunjangan Pegawai PDAM​

Selain gaji pokok, pegawai PDAM menerima berbagai tunjangan yang meningkatkan total penghasilan, antara lain:
  • Tunjangan jabatan sesuai pangkat dan golongan
  • Tunjangan makan dan transportasi
  • Tunjangan kinerja dan produksi
  • Tunjangan kesehatan (BPJS Kesehatan)
  • Tunjangan hari raya keagamaan
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan perumahan, air, dan listrik (tergantung kebijakan daerah)
  • Pesangon pensiun (meskipun belum ada jaminan pensiun formal, hanya pesangon)
Tunjangan ini berbeda-beda sesuai Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah dan masa kerja pegawai.

Status Pegawai PDAM Apakah PNS?​

PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga pegawainya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pegawai BUMD. Status pegawai dibagi menjadi:
  • Pegawai tetap (permanent)
  • Pegawai kontrak (non-permanent)
  • Pegawai honor/sukarela
Status ini menentukan hak dan kewajiban, termasuk gaji, tunjangan, dan jaminan sosial.

Struktur Organisasi dan Jabatan di PDAM​

Struktur organisasi PDAM dan umumnya di Indonesia terdiri dari:
  • Direktur Utama Pemimpin tertinggi yang mengelola strategi dan keseluruhan operasional.
  • Direktur Teknik dan Administrasi Mengawasi bidang teknis dan administrasi.
  • Kepala Bagian / Kepala Unit / Kepala Cabang Memimpin divisi seperti produksi, distribusi, keuangan, administrasi.
  • Kepala Seksi Memimpin seksi atau bagian kecil dalam unit kerja.
  • Staf Produksi, Distribusi, Keuangan, Administrasi Melaksanakan tugas operasional harian.
  • Operator dan Teknisi Lapangan Bertugas pada pengoperasian dan pemeliharaan instalasi air.
  • Pegawai Kontrak dan Honor Mendukung operasional dengan status non-permanen.

Slip Gaji dan Transparansi Pembayaran​

Pegawai PDAM menerima slip gaji yang memuat rincian gaji pokok, tunjangan, potongan pajak, BPJS, dan lain-lain. Pembayaran gaji dilakukan rutin setiap tanggal 25 setiap bulan, dengan transparansi yang penting untuk menjaga kepercayaan pegawai.

Gaji pegawai PDAM Palembang tahun 2025 bervariasi mulai dari Rp 2.800.000 untuk pegawai kontrak hingga puluhan juta rupiah untuk jabatan direktur utama. Pegawai PDAM bukan PNS, melainkan pegawai BUMD dengan status tetap, kontrak, atau honor. Tunjangan pegawai meliputi tunjangan jabatan, makan, transportasi, dan kinerja yang menambah penghasilan pokok. Lulusan SMA memiliki peluang kerja di posisi operasional dengan gaji yang kompetitif.
 
Back
Top