Dampak Eksploitasi dan Kerusakan Air Tanah di Indonesia

PUTRA

Putra Lematang, S.T.
Air tanah merupakan sumber daya vital yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pertanian, dan industri. Namun, eksploitasi air tanah yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang serius terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air itu sendiri. Kuliah pengelolaan air tanah ini membahas secara komprehensif dampak eksploitasi air tanah, istilah-istilah penting dalam pengelolaan air tanah, serta kriteria tingkat kerusakan air tanah di Indonesia.

Definisi dan Pentingnya Pengelolaan Air Tanah​

Air tanah adalah air yang tersimpan di dalam lapisan akuifer di bawah permukaan tanah. Sumber air ini sangat penting sebagai cadangan air bersih, terutama di daerah yang sulit dijangkau air permukaan. Pengelolaan air tanah adalah upaya menjaga keseimbangan antara pengambilan dan pengisian air tanah agar sumber daya ini tetap lestari dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Dampak Eksploitasi Air Tanah Berlebih (Overpumping)​

Overpumping atau pengambilan air tanah berlebih adalah kondisi pengambilan air tanah yang melebihi debit aman (CFW - Capacity for Withdrawal). Debit aman adalah jumlah air yang dapat diambil secara tahunan tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan atau penurunan kualitas air tanah. Jika pengambilan melebihi debit aman, maka akan terjadi:
  • Penurunan muka air tanah secara terus-menerus yang melewati batas aman. Muka air tanah yang turun ini disebut penurunan kuantitas air tanah.
  • Degradasi kualitas air tanah, misalnya meningkatnya kandungan total dissolved solids (TDS) akibat masuknya air laut (intrusi air laut) atau pencemaran dari sumber lain.
  • Penurunan muka tanah (land subsidence) akibat berkurangnya tekanan air di pori-pori tanah, yang menyebabkan tanah menjadi padat dan turun permukaannya.
  • Perubahan pola aliran air tanah yang dapat menyebabkan kontaminasi air tanah oleh zat berbahaya.

Istilah Penting dalam Pengelolaan Air Tanah​

Memahami istilah-istilah teknis sangat penting dalam pengelolaan air tanah:
  • Debit Aman (CFW): Jumlah maksimum air yang dapat diambil dari suatu daerah tanpa menimbulkan dampak negatif.
  • Overpumping/Overdraft/Overexploitation: Pengambilan air tanah melebihi debit aman sehingga menyebabkan penurunan muka air tanah.
  • Batas Aman Muka Air Tanah: Penurunan muka air tanah maksimum yang diizinkan, biasanya tidak lebih dari 20% ketebalan akuifer.
  • Groundwater Depletion (Penipisan Air Tanah): Kondisi dimana muka air tanah turun melewati batas aman sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.
  • Intrusi Air Laut: Masuknya air laut ke dalam akuifer air tawar akibat penurunan muka air tanah di daerah pesisir.
  • Polusi/Pencemaran Air Tanah: Masuknya zat berbahaya ke dalam air tanah yang menurunkan kualitas air melebihi ambang batas.
  • Land Subsidence (Penurunan Muka Tanah): Penurunan permukaan tanah secara luas akibat berkurangnya tekanan air di dalam tanah.

Fakta Dampak Eksploitasi Air Tanah di Indonesia​

Berdasarkan pengamatan di berbagai kota besar di Indonesia, dampak eksploitasi air tanah yang tidak terkendali sangat nyata, antara lain:
  • Penurunan muka air tanah yang signifikan di banyak wilayah perkotaan.
  • Intrusi air laut yang menyebabkan sumur-sumur di pesisir mengandung air payau atau asin.
  • Polusi air tanah akibat limbah industri, pertanian, dan domestik yang masuk ke dalam akuifer.
  • Penurunan muka tanah (land subsidence) yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko banjir.
  • Perubahan pola aliran air tanah yang mempercepat penyebaran kontaminan.

Mekanisme Penurunan Muka Air Tanah dan Land Subsidence​

Penurunan muka air tanah terjadi ketika pengambilan air tanah melebihi pengisian alami (recharge) dari hujan dan sumber lain. Jika penurunan ini melebihi batas aman, maka:
  • Tekanan air di dalam pori-pori tanah menurun.
  • Tanah menjadi padat dan turun permukaannya, yang disebut land subsidence.
  • Land subsidence dapat menyebabkan keretakan bangunan, jalan rusak, dan genangan air yang berkepanjangan.

Intrusi Air Laut: Ancaman Serius di Wilayah Pesisir​

Di daerah pesisir, penurunan muka air tanah menyebabkan air laut masuk ke dalam akuifer air tawar, menggantikan air tawar yang telah diambil. Intrusi air laut ini menurunkan kualitas air tanah secara drastis dan sulit diatasi. Contohnya:
  • Sumur-sumur menjadi payau atau asin sehingga tidak layak konsumsi.
  • Meningkatkan korosi pada instalasi air dan infrastruktur.
  • Mengancam keberlanjutan sumber air minum di wilayah pesisir.

Polusi dan Kontaminasi Air Tanah​

Selain penurunan kuantitas, kualitas air tanah juga terancam oleh pencemaran, seperti:
  • Masuknya zat kimia berbahaya dari limbah industri, pertanian (pestisida), dan domestik.
  • Perubahan pola aliran air tanah yang menyebabkan penyebaran kontaminan lebih luas.
  • Pencemaran ini menurunkan mutu air tanah hingga melebihi ambang batas yang aman untuk kesehatan.

Kriteria Tingkat Kerusakan Air Tanah​

Kerusakan air tanah dapat dikategorikan berdasarkan tingkat penurunan muka air tanah dan dampaknya, yaitu:
  • Kerusakan Ringan Penurunan muka air tanah masih dalam batas aman (<20% ketebalan akuifer).
  • Kerusakan Sedang Penurunan mulai melewati batas aman, mulai terjadi degradasi kualitas air.
  • Kerusakan Berat Penurunan muka air tanah signifikan, terjadi intrusi air laut, polusi luas, dan land subsidence yang parah.

Strategi Pengelolaan dan Mitigasi Dampak Eksploitasi Air Tanah​

Untuk mengatasi dampak negatif eksploitasi air tanah, beberapa strategi pengelolaan dapat diterapkan:
  • Pengaturan Pengambilan Air Tanah
    Melakukan pembatasan pengambilan sesuai debit aman dan mengawasi pemanfaatan air tanah.
  • Pengisian Ulang Air Tanah (Artificial Recharge)
    Mengoptimalkan infiltrasi air hujan dan penggunaan sumur resapan untuk mengisi ulang akuifer.
  • Pengembangan Sumber Air Alternatif
    Mengurangi ketergantungan pada air tanah dengan memanfaatkan air permukaan dan teknologi pengolahan air.
  • Pemantauan dan Pengawasan Kualitas Air Tanah
    Melakukan pemantauan rutin untuk mendeteksi penurunan muka air dan pencemaran.
  • Edukasi dan Sosialisasi
    Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya pengelolaan air tanah berkelanjutan.
  • Penegakan Regulasi
    Menerapkan sanksi bagi pelanggar pengambilan air tanah berlebih dan pencemaran.

Studi Kasus dan Kondisi Aktual di Indonesia​

Beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami dampak eksploitasi air tanah antara lain:
  • Jakarta dan sekitarnya Mengalami land subsidence hingga beberapa sentimeter per tahun yang menyebabkan banjir dan kerusakan infrastruktur.
  • Pesisir Utara Jawa Terjadi intrusi air laut yang merusak kualitas air tanah.
  • Kota besar lain seperti Surabaya, Semarang, dan Pekanbaru: Penurunan muka air tanah yang signifikan akibat eksploitasi berlebihan.

Eksploitasi air tanah yang tidak terkendali menimbulkan dampak serius berupa penurunan muka air tanah, intrusi air laut, polusi air tanah, dan penurunan muka tanah (land subsidence). Pengelolaan air tanah yang baik harus memperhatikan keseimbangan antara pengambilan dan pengisian air tanah, serta menjaga kualitas air tanah agar tetap layak konsumsi.

Strategi pengelolaan yang efektif meliputi pembatasan pengambilan, pengisian ulang akuifer, pemantauan kualitas air, edukasi masyarakat, dan penegakan regulasi. Dengan demikian, sumber daya air tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat dan pembangunan.
 
Back
Top